Anggota Koramil Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Pedagang Dan Pengunjung Pasar

    Anggota Koramil Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Pedagang Dan Pengunjung Pasar
    Anggota Koramil 03 Banjarejo Melaksanakan Edukasi dan Imbauan Prokes di Pasar Sendang Wungu

    BLORA - Anggota Koramil 03/Banjarejo bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi prokes bertempat di area pasar Sendang Wungu, Kec. Banjarejo, Kab. Blora, Senin (21/03/2022).

    Pelda Nyoto beserta anggota Babinsa lainnya melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Prokes dengan fokus Razia Masker, Himbauan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) serta pembagian masker bagi yang tidak menggunakan masker.

    “Adapun yang melanggar Prokes tidak memakai Masker kami himbau untuk selalu memakai masker dan kita berikan masker kepada mereka, sekaligus kita berikan himbauan tentang bahaya virus Covid-19”, ungkap Pelda Nyoto.

    Kodim Blora Imbauan Prokes Blora
    Purwanto

    Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Babinsa, Bhabinkamtibmas dan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah DBD, Babinsa Wulung Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Medis Pam VVIP Jamin Kesehatan Peserta KTT World Water Forum Ke-10
    Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan
    Komitmen Bangun Zona Integritas, Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan

    Ikuti Kami