BLORA - Kodim 0721/Blora menggelar penyuluhan hukum pada Triwulan I Tahun anggaran 2022 kepada para Prajurit TNI, PNS TNI AD dan Persit KCK Cabang XLII jajaran Kodim Blora serta satuan dinas jawatan TNI AD (Satdisjan) diwilayah kabupaten Blora.
Karena masih dalam pandemi covid-19, para peserta kegiatan penyuluhan hukum tersebut dibatasi dengan menghadirkan para Perwira Staf, Para Danramil serta perwakilan Prajurit, PNS TNI AD dan Persit dari masing-masing Koramil, Staf Makodim dan Satdisjan TNI AD. Senin, (14/03/2022).
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo KP, S.Sos., M.Tr (Han) dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada tim penyuluh Kumdam IV/Diponegoro di Kodim Blora, saya berharap para peserta yang hadir dapat mengambil intisari yang disampaikan oleh pemateri dari tim Kumdam IV/Diponegoro.
“Karena masih pandemi, kita batasi peserta yang hadir dan saya berharap apa yang disampaikan oleh pemateri dapat diserap dan ditularkan kepada rekannya di Satuan masing-masing, ” ujarnya.
Sementara itu, pemateri dari tim Hukum Kodam IV/Diponegoro (Kumdam) Mayor Chk Zain Victoria Aji, S.H., menyampaikan materi hukum seputar prosedur penyelesaian permasalahan dan UU ITE.
Ia berharap setelah disampaikan pembekalan pengetahuan hukum tersebut dapat dipahami sehingga bisa menjadikan bekal dalam tugas-tugas sebagai aparat kewilayahan yang setiap hari berhubungan dengan masyarakat luas.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 8 Kepala Desa
|
“Besar harapan saya setelah menerima pembekalan ini tentunya dapat meminimalisir pelanggaran dan apabila perlu zero pelanggaran, ” jelasnya.
“Ini sangat penting karena rekan-rekan yang hadir ini merupakan aparat teritorial yang setiap hari bergaul dengan masyarakat sehingga diharapkan bisa menjadi contoh dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan norma hukum yang berlaku, ”tandasnya. Sumber Pendim 0721/Blora.
Redaktur : JIS Agung w
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 236 Pejabat Fungsional
|